adalah jual beli dimana BMT sebagai penjual , menjual barang kepada anggota dengan menyebutkan harga pokok perolehan ditambah dengan keuntungan yang disepakati
BMT membeli dan memiliki secara sah barang yang akan di jual
Harga tetap hingga akhir pembiayaan sesuai akad kesepakatan di depan.
Tidak ada denda keterlambatan,
Tanpa asuransi
Tanpa provisi, administrasi hanya untuk pengganti berkas akad 15.000
KERJA SAMA MUDHARABAH
Adalah akad Kerjasama usaha dimana BMT sebagai pemodal, penyediaan modal untuk usaha anggota dengan konsep bagi hasil dari keuntungan bersih setelah dikurangi biaya usaha. Kerja sama modal ini untuk dilakukan proyek jangka pendek, bukan untuk memulai usaha yang baru
JUAL BELI ISTISHNA
Adalah akad jual beli dimana BMT sebagai penjual, menjual barang kepada anggota sesuai pesanan dengan spesifikasi khusus dan harga yang telah disepakat